SDM di RS
Beberapa waktu yang lalu, saya mengikuti kursus tentang human resources management. Kebanyakan pesertanya berasal dari industri manufaktur, begitu pula instrukturnya. Hanya saya yang berasal dari bidang kesehatan, khususnya rumah sakit. Dan hanya saya juga yang masih berstatus mahasiswa. Ketika saya ditanya alasan mengikuti kursus ini, saya jawab, karena dari pengalaman saya magang selama setahun di rumah sakit dan RS-RS lain yang pernah saya kunjungi, seringkali saya melihat secanggih apapun teknologi yang dimiliki rumah sakit, masalah yang paling mendasar adalah tentang SDMnya. Setelah kursus dimulai, kami sering terlibat diskusi. Terlihat pada industri manufaktur ataupun perusahaan swasta non kesehatan, mereka dapat dengan tegas memberlakukan peraturan ataupun prosedur kerja. Tapi saya rasa, hal itu sulit dilakukan di rumah sakit. Bukan tidak mungkin, namun sulit.
Saya rasa hal tersebut dikarenakan rumah sakit merupakan suatu organisasi yang sangat kompleks. Berbagai macam profesi ada di sana, mulai dokter, dokter spesialis, perawat, akuntan, administrasi bahkan sampai hukum yang berkaitan dengan RS-pun ada. Belum lagi kalau kita mengelola SDM dengan satu profesi, contoh dokter spesialis, masing-masing memiliki karakteristik tertentu. Misalnya ada spesialisasi tertentu yang sangat mematuhi feodalisme di dalam “kerajaan” spesialisasinya. Belum lagi yang antar profesi, misal dokter dan perawat. Seringkali perawat diperlakukan sebagai “pembantu”nya dokter. Padahal jelas-jelas kedua profesi itu berbeda kewenangan dan fungsi kerja. Dokter yang mengobati dan menyembuhkan, sedangkan perawat yang merawat pasien hingga sembuh. Sebenarnya masing-masing profesi mengetahui pasti perbedaan kedua profesi itu, namun entah kenapa “kasta” itu masih tetap ada.
Neni membalas:
Saya akuntan d rs negeri, mungkin kita bs diskusi lebih lanjut
Juli 11, 2008 at 2:24 am. Permalink.
andin16 membalas:
Silakan mbak/bu… Semoga bisa menambah ilmu juga utk saya. Email saya: andiniyulina@yahoo.co.id
Juli 11, 2008 at 3:17 pm. Permalink.